Artikel (1)

Keywords: pengertian

PENGERTIAN HUKUM KONTRAK

Hukum kontrak merupakan terjemahan dari bahasa inggris, yaitu contract of law, sedangkan dalam bahasa belanda disebut dengan istilah overeenscomstrecht. Bahwa menurut Lawrence M. Freidman mengartikan kontrak adalah perangkat hukum yang hanya mengatur aspek tertentu dari pasar dan mengatur jenis perjanjian tertentu, namun Lawrence M. Freidman tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai aspek tertentu tersebut.

selengkapnya...

Mon, 8 Nov 2010 @10:07

Sugeng Rawuh
image

ANWAR AGOENG


Anwar, Agoeng & Associates siap untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik dengan mengedepankan profesionalitas dan etika profesi.
Artikel Terbaru
Arsip

Kategori
SLINK
WEATHER
Customer Service
Office

Main Office :

Jl. Jatingaleh I No. 242a, 50261

Kel. Ngesrep, Kec. Banyumanik, Kota Semarang

telp. (024) 74001447 Fax. (024) 7475562

Visitor

CLOCK

http://www.clockwidgets.net/digital/mechanical-watch/

BCA
Calender
HAI
Copyright © 2013 PT SITEKNO · All Rights Reserved